Pembinaan Ormas di Kabupaten Brebes

BAKESBANGPOL (Brebes) – Dalam rangka meningkatkan peran serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Ormas yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.

Bapak Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si., selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes menyampaikan hal-hal berikut:

1. Organisasi Kemasyarakatan dilarang melakukan pelanggaran hukum,
tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,
merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial;

2. Apabila masih ada oknum anggota organisasi kemasyarakatan yang masih
melakukan sebagaimana pada nomor 1 diatas maka pimpinan Organisasi
Kemasyarakatan berkewajiban untuk melakukan pembinaan;

3. Berkenaan dengan nomor 1 dan 2 diatas bilamana masih ditemukan adanya
pelanggaran hukum, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *