Brebes, 12 Juni 2025 — Bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, telah dilaksanakan rapat pembahasan atas permohonan rekomendasi izin penelitian dari lembaga SurveyMETER dengan judul “Studi Layanan Penitipan Anak dan Kegiatan Ekonomi Rumah Tangga di Perdesaan: Pendataan Rumah Tangga dan Layanan Penitipan Anak”.
Rapat dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB dan dihadiri oleh kurang lebih 25 orang dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan desa terkait.
Bapak Moh. Reza Prisman, S.ST., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan izin penelitian yang diajukan oleh SurveyMETER. Beliau juga menyebutkan bahwa penelitian akan dilaksanakan di tujuh desa yang tersebar di tiga kecamatan, antara lain:
- Kecamatan Larangan: Desa Karangbale dan Desa Wlahar
- Kecamatan Bumiayu: Desa Kalierang dan Desa Laren
- Kecamatan Paguyangan: Desa Pagojengan, Desa Taraban, dan Desa Wanatirta
Beliau kemudian memberikan kesempatan kepada petugas dari SurveyMETER untuk memaparkan maksud dan manfaat dari penelitian yang akan dilakukan.
Perwakilan SurveyMETER, Sdr. Dimas Pandu Pranata, menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari studi lanjutan yang telah dilakukan sebelumnya. Fokus dari kegiatan ini adalah pendataan layanan penitipan anak dan kegiatan ekonomi rumah tangga di wilayah perdesaan, yang akan dilakukan secara langsung melalui enumerator lapangan.
Adapun hasil rapat antara lain sebagai berikut:
- Lokasi penelitian disepakati akan dilaksanakan di 7 desa pada 3 kecamatan:
- Desa Karangbale dan Wlahar (Kecamatan Larangan)
- Desa Kalierang dan Laren (Kecamatan Bumiayu)
- Desa Pagojengan, Taraban, dan Wanatirta (Kecamatan Paguyangan)
- Seluruh peserta rapat menyatakan menyetujui pelaksanaan penelitian oleh SurveyMETER.
- Rekomendasi izin penelitian dapat diterbitkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes dan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes.
- Laporan hasil penelitian wajib diserahkan dalam bentuk softcopy dan/atau hardcopy kepada:
- Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes
- Baperlitbangda Kabupaten Brebes
- DPMPTSP Kabupaten Brebes
- Dinas Sosial Kabupaten Brebes
- Dinas DP3KB Kabupaten Brebes
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes
Kegiatan rapat ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga riset demi mendukung kebijakan berbasis data akurat dan terpercaya.