Bakesbangpol Brebes Sosialisasikan Perbup Nomor 7 Tahun 2026 dan Aplikasi BANGSAKU kepada Ormas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Brebes telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Brebes pada tanggal 28 April 2026 bertempat di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) & pada tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Pendopo Bumiayu yang diikuti secara keseluruhan ± 90 anggota ormas yang terdaftar dan tercatat di Pemerintah Kabupaten Brebes.

Pada kegiatan tersebut ada beberapa penyampiaan informasi dan materi yang disampaikan oleh para Narasumber, adapun yang disampaikan antara lain :

  1. Peran Ormas dalam menjaga Kondusifitas Daerah
  2. Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ormas yang merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (Ormas) terhadap regulasi, tata kelola administrasi.
  3. Sosialisasi Aplikasi BANGSAKU pelayanan berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah untuk Ormas terkait pendaftaran keberadaan, pelaporan kegiatan, administrasi kelembagaan.

Bapak CECEP AJI SUGANDA, AP., M.Si selaku Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes menyampaikan Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen organisasi kemasyarakatan dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, kondusif, serta mendukung penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.



Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah mendorong terciptanya tertib administrasi Ormas, peningkatan transparansi, serta kemudahan akses pelayanan secara cepat, efektif, dan akuntabel. Aplikasi BANGSAKU diharapkan menjadi sarana pendukung dalam proses pendataan, pelaporan, komunikasi, dan monitoring keberadaan Ormas sehingga mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung progam Pemerintah Kabupaten Brebes melalui jargonnya BREBES BERES, pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial masyarakat. Dan ditambahkan sedikit oleh ibu Fetiana Dwiningrum., S.IP., M.Si selaku Kabid Poldagri dan Ormas menyampaikan dimana kegiatan ini juga menjadi salah satu media edukasi dan pembinaan kepada Ormas agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan sistem pelayanan digital pemerintahan. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap Perbup dan penggunaan aplikasi BANGSAKU, diharapkan Ormas dapat menjalankan fungsi, tugas, dan perannya secara tertib, profesional, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *