Dukung SPI 2025, Bakesbangpol Brebes Lakukan Pemasangan Spanduk, Banner, dan Flyer QR-Code

Brebes — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes, mulai melaksanakan pemasangan spanduk, banner, dan flyer berisi QR-Code SPI 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi pegawai dan masyarakat dalam survei tersebut.

Pemasangan media sosialisasi ini merujuk pada Surat KPK Nomor UND/394/LIT.05/10-15/04/2025 tanggal 15 April 2025 perihal pelaksanaan SPI 2025. Dalam surat tersebut, KPK mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD) untuk turut serta aktif menyukseskan program ini melalui berbagai langkah strategis.

Adapun bentuk dukungan yang diminta meliputi:

  1. Sosialisasi internal dan eksternal mengenai pelaksanaan SPI 2025 kepada seluruh pegawai serta masyarakat pengguna layanan di masing-masing instansi;
  2. Pemanfaatan media komunikasi KLPD, seperti laman web resmi, media sosial, banner, atau videotron, sebagai sarana penyebaran informasi;
  3. Pemasangan spanduk, banner, dan flyer QR-Code SPI 2025 secara serentak di lingkungan kantor mulai tanggal 21 Juli hingga 30 November 2025.

SPI merupakan survei yang diselenggarakan oleh KPK setiap tahun untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah berdasarkan persepsi responden. Melalui QR-Code yang dipasang di berbagai titik strategis, pegawai maupun masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai responden dan mengisi survei apabila terpilih.

Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik dalam SPI, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui seluruh OPD dan satuan kerja, siap mendukung penuh agenda nasional ini sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *